TANJUNG REDEB, HARAPANPOST.COM – Anggota DPRD Kabupaten Berau, Rudi Parasioan Mangunsong menyambut baik rencana Presiden terpilih, Prabowo Subianto untuk rencana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pemutihan utang bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), nelayan, serta petani.
Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban mereka yang tengah menghadapi kendala kredit macet di berbagai lembaga keuangan dan perbankan.
“Langkah ini tentu baik, terutama baakan meringankan beban mereka,” ungkapnya, Selasa (29/10/2024).
Namun, ia menekankan bahwa kebijakan pemutihan ini saja tidak cukup tanpa adanya dukungan berupa fasilitas sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung terutama sektor pertanian dan perikanan.
Ia menggaris bawahi pentingnya dukungan tambahan seperti Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) produksi bagi petani dan Alat penangkapan ikan (API) bagi nelayan, serta kemudahan akses terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menurutnya, jika hanya dilakukan pemutihan utang tetapi tanpa solusi untuk mendukung aktivitas ekonomi mereka, maka masalah yang dihadapi para petani, nelayan, dan UMKM tidak akan terselesaikan.
“Percuma saja utang diputihkan jika mereka masih kesulitan membeli alat produksi, mengganti kapal, atau mendapatkan akses BBM dengan harga terjangkau,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rudi menyatakan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi langsung kebijakan di tingkat pusat, terutama jika utang yang diputihkan berada di bank nasional.
Namun, ia berharap kebijakan ini dapat diterapkan hingga ke bank-bank daerah agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
Selain itu, Rudi juga berharap kebijakan ini dapat disertai dukungan tambahan, seperti pemberian bibit, pupuk, serta alat penangkapan yang disubsidi pemerintah.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat dalam menyediakan sarana untuk memastikan pemutihan utang ini benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani, nelayan, dan UMKM.
“Mereka tidak akan bisa maju jika hanya mengandalkan pemutihan utang tanpa adanya bantuan dalam meningkatkan hasil tangkapan dan produksi yang sesuai dengan biaya operasional,” tambahnya.
Ia berharap kedepannya agar pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, tidak hanya berhenti pada kebijakan pemutihan utang, tetapi juga memberikan dukungan tambahan seperti bantuan pemasaran, subsidi bibit dan pupuk, serta pengembangan akses pasar bagi produk-produk UMKM dan hasil perikanan.
“Semoga pemerintah hadir untuk membantu meningkatkan produktivitas mereka, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” pungkasnya.(Irfan/Rdk/Adv)