TANJUNG REDEB, HARAPANPOST.COM – Kurangnya infrastruktur pendidikan di wilayah pesisir dan pedalaman Kabupaten Berau menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kabupaten Berau, Rudi Parasian Mangunsong, menegaskan bahwa pendidikan adalah faktor kunci dalam kemajuan bangsa.
Rudi mengkritisi alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau yang besar, namun masih belum mencukupi untuk pembangunan gedung sekolah di wilayah pesisir dan pedalaman.
“Sektor pendidikan merupakan urusan wajib yang jelas diatur oleh undang-undang. Namun, meski sekian persen dari APBD telah dialokasikan untuk sektor pendidikan, distribusinya dari kota hingga ke daerah pesisir dan pedalaman masih belum optimal,” tegasnya, Rabu (23/10/2024).
Sebagai wakil rakyat yang telah menjabat sebagai anggota DPRD Berau selama enam periode, Rudi menekankan pentingnya realisasi program pendidikan yang maksimal bagi pelajar di wilayah tertinggal.
“Pada periode ini, saya berkomitmen untuk mengawasi anggaran pendidikan, khususnya di daerah pemilihan saya. Tujuannya adalah memastikan bahwa pelajar di daerah terpencil mendapatkan hak pendidikan yang setara,” ujarnya.
Salah satu masalah yang kerap terjadi, menurut Rudi, adalah penerimaan peserta didik baru yang masih terhambat oleh sistem zonasi.
“Setiap tahun, masalah penerimaan siswa baru selalu muncul. Kebijakan zonasi semakin memperumit upaya siswa untuk masuk ke sekolah terdekat, dan rekomendasi yang dibutuhkan pun semakin sulit diperoleh,” jelasnya.
Rudi berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda) dapat segera menyelesaikan permasalahan ini, terutama di wilayah pedalaman yang masih kekurangan ruang kelas. Menurutnya, penambahan gedung sekolah sangat diperlukan.
“Penambahan unit kelas baru harus menjadi perhatian pemerintah, begitu juga dengan penyederhanaan proses administrasi yang terkait,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rudi juga berharap agar Dinas Pendidikan lebih memperhatikan para lulusan SMP, khususnya dalam memastikan mereka melanjutkan ke jenjang pendidikan yang layak.
“Dinas terkait harus konsisten berkomunikasi dengan pihak provinsi agar para pelajar SMA dan SMK, terutama yang baru lulus, mendapatkan hak pendidikan yang sama,” pungkasnya.
(Irfan/Tdk/Adv)