TANJUNG REDEB, Harapanpost.com – Persoalan kurangnya serapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau hingga kini belum terselesaikan dengan maksimal. Hal ini pun mendapat sorotan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Grace Warastuty Langsa, Jumat (27/09/2024).
Menurutnya, mestinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bisa bersikap tegas terhadap setiap perusahaan yang ada di Bumi Batiwakkal tersebut yang kurang memperhatikan masalah tersebut.
Padahal, banyak masyarakat Bumi Batiwakkal yang berteriak akan kurangnya lapangan kerja di daerahnya sendiri.
Sehingga, mendorong wakil rakyat itu, mengimbau Pemkab Berau lebih perhatian terhadap warga lokal yang ingin bekerja.
“Kita harapkan pemerintah daerah bisa mengutamakan masyarakat kita dari pada yang dari luar daerah,” katanya.
Persoalan tenaga kerja pun, kata dia, tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2018 tentang perlindungan tenaga kerja lokal.
“Jadi mereka (masyarakat lokal) harus mendapat perhatian khusus. Kan ada Perdanya,” tegasnya.
Jika memungkinkan, pihaknya akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak perusahaan untuk menyelesaikan duduk perkara masalah yang tengah dihadapi masyarakat Kabupaten Berau saat ini.
“Jika memungkinkan, iya akan kami panggil. Karena ini menyangkut hajat hidup banyak orang dan perlu ditingkatkan,” tutupnya.
(Irfan/Rdk)