TANJUNG REDEB, Harapanpost.com – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sufian Agus ditunjuk menggantikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.21 3-4088 Tahun 2024 tentang Penunjukan Pjs Bupati Berau akan digantikan oleh Kepala Kesbangpol Kaltim.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, yaitu Grace Warastuty Langsa juga turut memberikan tanggapan serta pesan kepada Pjs Bupati Berau sementara.
Grace mengatakan kepada pejabat sementara Bupati Berau ini akan memimpin Berau dengan kurun waktu singkat yakni 60 hari. Ia berharap bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya hingga bupati selanjutnya resmi dilantik.
“Semoga bisa melaksanakan tanggung jawabnya sesuai dengan arahan bupati sehingga masyarakat mendapatkan suatu harapan bahwa pejabat sementara bisa mengayomi mereka untuk sementara sampai Calon Bupati resmi lantik,” ucapnya kamis (26/09/2024).
Dan ia berharap pejabat sementara bisa menjalin komunikasi yang baik antara pihak legislatif dan legislatif.
“Harapan untuk kami anggota DPRD Berau semoga bisa membicarakan dengan baik agar semuanya terarah ke depannya,” tandasnya.
(Irfan/Rdk)